JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi, menyurati Kapolri terkait penyelenggaraan kontes kecantikan komunitas transpuan yang dinilai menistakan agama, dan dugaan pencemaran nama baik Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam oleh seorang kontestan bernama Nyak Ayu Saree yang mengaku mewakili Aceh.
Dalam surat Nomor HM. 02/89/PIMP.KOMITE I/DPDRI/VIII/2024 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia tersebut tertulis bahwa kegiatan dimaksud dinilai mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.
“Saya Ketua Komite I DPD RI membidangi Hukum dan mewakili Masyarakat Aceh, melalui surat ini meminta perhatian khusus Bapak Kapolri untuk memproses hukum Indikasi penistaan agama dan penghinaan terhadap syariat Islam di Aceh kepada panitia penyelenggara dan peserta yang membawa nama Aceh pada kontes kecantikan transgender tersebut,” ujar Fachrul Razi, Rabu (7/8/2024).
Kontes itu sendiri diduga digelar pada Sabtu (3/8/2024) malam di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Dalam video yang beredar luas di media sosial, acara yang digelar ballroom hotel itu terlihat ramai oleh peserta dari komunitas transgender. Kemudian sejumlah finalis atau kontestan tampil ke panggung dengan balutan gaun mewah layaknya acara pemilihan miss universe.
Dalam video itu, finalis yang memakai selempang bertulis Aceh terlihat menerima pemasangan mahkota setelah memenangkan kontes transgender tersebut. Tulisan Aceh pada selempang yang dikenakan peserta bernama Nyak Ayu Saree ini pun kemudian menjadi polemik, khususnya di kalangan masyarakat Aceh.
Di video yang beredar, juga terekam saat Nyak Ayu Saree yang mengenakan gaun warna pink transparan dengan dada terbuka, menyampaikan pidato advokasi-nya dengan tema: Bhinneka Tunggal Ika yang belum berpihak pada hak-hak penyandang transgender di Indonesia.
Sejak beredarnya video tersebut, jagat maya pun dipenuhi komentar bernada kecaman dari netizen, dan sejumlah pihak pun bereaksi. Sehingga pihak kepolisian pun langsung memeriksa panitia penyelenggara, karena diduga melakukan pelanggaran izin acara.[c]