KSLHA Tagih Komitmen Indonesia di Forum COP16
Masyarakat Adat Pining menolak keras segala macam bentuk kegiatan eksploitasi yang dapat mengancam keberadaan hutan Pining.
Masyarakat Adat Pining menolak keras segala macam bentuk kegiatan eksploitasi yang dapat mengancam keberadaan hutan Pining.
CIVILIANS.ID | JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali menerima penghargaan nasional atas dukungannya dalam pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Aceh Besar. Langkah ini
“Tindakan sewenang-wenang ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan melawan, walau nyawa taruhannya.”
“Warga berharap pemerintah mengambil sikap dan tindakan yang melayani masyarakat, bukan malah melayani investor yang melakukan perampasan lahan dan perusakan hutan.”
“Kewenangan Pemerintah Mukim khususnya terkait hak politik dan hak ulayat masih dikebiri untuk mengamankan kepentingan penguasa.”
Civilians.id merupakan media massa cyber yang mempromosikan hak-hak masyarakat sipil di seluruh dunia khususnya di Indonesia, demi terwujudnya negara demokrasi yang ideal sesuai nilai-nilai Pancasila.