Suarakan Kedaulatan Sipil untuk Demokrasi I Voice of Civil Sovereignty for Democracy

Aceh Besar
Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka sosialisasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anjab ABK, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (1/10/2024)

Pemkab Aceh Besar Terima 1.000 Pegawai Kontrak untuk Tiga Formasi

CIVILIANS.ID | JANTHO – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tiga formasi, yaitu untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan fungsional teknis.

Informasi ini disampaikan penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi saat membuka sosialisasi tentang pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Anjab ABK, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (1/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan kepada para calon peserta PPPK dapat mempersiapkan diri secara baik, sehingga bisa lulus dalam seleksi nantinya.

“Ini merupakan peluang bagi calon PPPK, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” harap Sulaimi.

Selanjutnya, ia berharap kepada Kepala OPD dan para camat agar dapat melakukan sosialisasi kepada para stafnya yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi menambahkan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah, maka Pemkab Aceh Besar akan melaksanakan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024.

“Total formasi PPPK untuk Aceh Besar tahun ini sebanyak 1.000 orang,” jelasnya.

Asnawi merincikan, PPPK dengan jabatan fungsional guru yang akan diterima sebanyak 378 orang, fungsional tenaga kesehatan berjumlah 185 orang, serta fungsional teknis berjumlah 437 orang.

Adapun informasi terkait seleksi pengadaan PPPK dapat dilihat pada portal SSCASN di laman : https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Besar dilaman https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.

Kepala BKPSDM Aceh Besar itu kembali menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan PPPK tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Karena itu, Pemkab Aceh Besar tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia pelaksana seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Besar.[c]

Selalu berkomentar dengan bijak dan sopan. Setiap komentar merupakan tanggungjawab pribadi dan tidak berkaitan dengan civilians.id

Bagikan

Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pupuk Bersubsidi

ACEH – Pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dan stabilitas harga di tingkat petani, demi mendukung program ketahanan pangan yang

CIVILIANS.ID | JANTHO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali menerima penghargaan nasional atas dukungannya dalam pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Aceh Besar. Langkah ini diapresiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pemberian penghargaan. Oleh karena itu, atas keberhasilan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP, MM yang didampingi … <a title="Dukung Pendaftaran Tanah