Suarakan Kedaulatan Sipil untuk Demokrasi I Voice of Civil Sovereignty for Democracy

Prabowo dan Aburizal
Momen Prabowo Subianto tertawa sumringah bersama pengusaha tambang Aburizal Bakrie, jelang Pilpres 2024 di Jakarta, Kamis (25/1/2024) lalu. (Foto: Instagram Prabowo Subianto)

Retorika Kosong Prabowo soal Tambang Ilegal Bikin Happy Oligarki Tambang

Paradoks pidato Presiden Prabowo ini menunjukkan pemerintah buta-tuli terhadap persoalan tambang di Indonesia.

Civilians.id  | JAKARTA – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025) hanya berisi retorika kosong yang tidak menyentuh akar persoalan.

Dalam pidatonya, Presiden memang mengutip Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun realitas selama puluhan tahun menunjukkan hal sebaliknya. Bahkan hingga saat ini, dimana Prabowo adalah presidennya.

Kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat. Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan, baik yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran istana dan parlemen, maupun para pebisnis yang merangkap sebagai politisi di senayan dan istana.

Presiden Prabowo berbicara lantang tentang lebih dari seribu tambang ilegal yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, dan menyatakan tidak gentar menghadapi “orang besar” yang membekingnya. Namun praktik ini masih dibiarkan berlangsung di masa kepemimpinannya.

“Sejumlah nama besar yang membekingi tambang ilegal, bukan rahasia lagi. Keterlibatan politisi, aparat keamanan, hingga mantan pejabat tinggi dalam bisnis kotor ini terlihat sangat telanjang. Perusahaan tambang yang melanggar hukum masih saja diberi kesempatan tetap beroperasi. Dengan fakta ini, kami menilai pidato Presiden itu cuma retorika kosong,” ujar Alfarhat Kasman, Staf Divisi Kampanye JATAM, Minggu (17/8/2025).

Pemerintah Buta-Tuli soal Derita Rakyat

Pidato Presiden Prabowo soal kedaulatan sumberdaya alam dan mineral itu malah terdengar aneh ketika disampaikan di tengah fakta kerusakan alam akibat pertambangan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Paradoks ini malah menunjukkan bahwa Pemerintah buta dan tuli terhadap derita rakyat korban kebijakan tambang yang setiap hari disuarakan aktivis dan media massa.

Pemerintah buta dengan persoalan konflik tambang di Dairi. Dimana PT Dairi Prima Mineral (DPM) milik Group Bakrie tetap melanjutkan operasi, meskipun izin lingkungannya sudah dicabut setelah gugatan warga menang, dan kasasi perusahaan ditolak di Mahkamah Agung.

Pemerintah juga tuli terhadap teriakan masyarakat Pulau Sangihe yang menolak kegiatan tambang oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Bahkan terhadap gugatan warga atas izin tambang dan izin lingkungan yang telah dimenangkan di MA, Pemerintah juga pura-pura buta dan pura-pura tuli jika pelaku tambang legal itu terhubung dengan kekuasaan.

Padahal, hampir semua perusahaan tambang di Indonesia menjalankan praktik yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Mereka merampas tanah tanpa persetujuan, menebangi hutan dan merambah kawasan konservasi, mencemari sungai dan laut yang menjadi sumber hidup masyarakat, dan membuka tambang di sekitar pemukiman.

Lubang-lubang tambang dibiarkan menganga tanpa reklamasi, menjadi mesin pembunuh yang telah menelan nyawa banyak anak-anak.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa masalah tidak hanya terletak pada “ilegal” atau “legal”, melainkan pada watak predatoris industri tambang itu sendiri yang mendapat perlindungan dari negara.

Celakanya, dalam Pidato Prabowo itu, tampak ia hanya peduli dengan aspek ekonomi, soal pendapatan negara dan pertumbuhan industri yang membuat happy para oligarki tambang.

Menurut staf Divisi Hukum JATAM, Muh Jamil, mengatakan sampai saat ini Pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyat yang kehilangan ruang penghidupannya akibat tambang. Dimana sebagian di antaranya bahkan mengalami kekerasan dan masuk penjara.

Alih-alih menjadi solusi, pemerintah justru terjebak sebagai bagian dari masalah. Afiliasi politik dengan oligarki tambang membuat negara kehilangan independensi dalam mengatur sumber daya.

Regulasi dibuat longgar, pengawasan lemah, penegakan hukum tebang pilih, dan mekanisme perizinan disusun untuk menguntungkan korporasi.

“Karena itu, retorika Presiden tentang penindakan tambang ilegal hanyalah mimpi di siang bolong, sebab lingkar kekuasaan sendiri dililit erat oleh kepentingan bisnis tambang,” ujarnya.

“Karena itu JATAM menegaskan, jika Presiden benar serius, kami tantang untuk membuka daftar nama pemain besar tambang ilegal itu dalam waktu 3 x 24 jam. Jika Prabowo tak berani mengungkapnya, artinya pidato Presiden tidak lebih dari sekadar omong kosong yang menutupi kenyataan bahwa pemerintah hari ini berdiri di pihak korporasi tambang, bukan di pihak rakyat dan lingkungan,” demikian pernyataan pers pihak JATAM yang diterima Civilians.id.[c]

Selalu berkomentar dengan bijak dan sopan. Setiap komentar merupakan tanggungjawab pribadi dan tidak berkaitan dengan civilians.id

Bagikan

BGN Resmikan SPPG Ateuk Munjeng

Civilians.id | Banda Aceh – Badan Gizi Nasional (BGN) Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di kecamatan tersebut, pada Sabtu

Hingga saat ini, Polri tidak pernah patuh untuk menyediakan informasi berkaitan dengan laporan kinerjanya.