CIVILIANS.ID | JANTHO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Aceh Besar, Rahmat Sentosa, berhasil meraih prestasi sebagai Kadisdukcapil terbaik ke-2 dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Sementara, posisi pertama diraih Kadisdukcapil Banda Aceh.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja kolektif dan komitmen kuat dari seluruh tim di Disdukcapil Aceh Besar. Ini adalah hasil kerjasama dan kerja keras bersama,” ujar Rahmat Sentosa, Sabtu (12/10/2024).
Penilaian Kinerja Kadisdukcapil Keputusan ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 800.1.4.4-3101/Disdukcapil/2024, tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Dinas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Semester 1 Tahun 2024, yang ditetapkan pada 20 September 2024 oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Dr Teguh Setyanudi MPd.
Rahmat Sentosa menjelaskan bahwa penilaian kinerja seorang Kadisdukcapil melibatkan berbagai variabel. Di antaranya adalah cakupan kepemilikan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti akta kelahiran, dan inovasi pelayanan publik. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah program “Jempolan 17” yang menyasar pemilih pemula dengan mendatangi sekolah-sekolah menengah atas.
Selain itu, ada layanan “Sigadis” untuk penyandang disabilitas. “Kami memberikan layanan ke sekolah, meunasah, kantor keuchik, hingga ke rumah penduduk, khusus untuk warga disabilitas. Ini penting terutama menjelang Pilkada Serentak, karena warga yang berusia 17 tahun ke atas sudah memiliki hak pilih,” jelasnya.
Disdukcapil Aceh Besar juga aktif turun ke rumah sakit untuk memberikan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Semua layanan tersebut diberikan secara gratis, termasuk cakupan layanan administrasi kependudukan di instansi TNI/Polri.[c]